Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 175 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS MENTERI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Meneg Koperasi dan UKM terdiri dari : a. Menteri; b. Sekretaris Menteri; c. Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah; d. Deputi Bidang Produksi; e. Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha; f. Deputi Bidang Pembiayaan; g. Deputi Bidang Pengembangan SDM; h. Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga; i. Staf Ahli Bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi; j. Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional; k. Staf Ahli Bidang Pemanfaatan Teknologi; l. Staf Ahli Bidang Pengembangan Iklim Usaha.
Koreksi Anda