Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 175 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MEKSIKO SERIKAT MFNGENAI KERJASAMA TEKNIK DAN ILMU PENGETAHUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan-kegiatan kerjasama yang dirangkum dalam Persetujuan ini, dimungkinkan untuk diadakan pengaturan-pengaturan tambahan yang meliputi spesifikasi rinci untuk setiap bidang serta masalah-rrasalah lainnya termasuk, jika dipandang perlu, pengaturan-pengaturan keuangan atas program-program dan proyek-proyek serta perlakuan terhadap hak kekayaan intelektual yang timbul dari kegiatan-kegiatan kerjasama berdasarkan Persetujuan ini.
Koreksi Anda