Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 175 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH MEKSIKO SERIKAT MFNGENAI KERJASAMA TEKNIK DAN ILMU PENGETAHUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Meksiko Serikat mengenai Kerjasama Teknik dan Ilmu Pengetahuan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 2 Juli 1996, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Meksiko Serikat yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Spanyol dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda