Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 174 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang REMISI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Remisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 dicatat di dalam daftar tersendiri.
Koreksi Anda
Remisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 dicatat di dalam daftar tersendiri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran