Koreksi Pasal 31
KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Kepala Bidang Usaha Sektor Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan usaha Badan Usaha Milik Negara Sektor Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi.
Koreksi Anda
