Koreksi Pasal 25
KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Kepala Bidang Usaha Sektor Keuangan dan Jasa Konstruksi mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan pembinaan
usaha Badan Usaha Milik Negara sektor perbankan, jasa keuangan lainnya, serta usaha jasa konstruksi.
Koreksi Anda
