Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Kepala Bidang Kerjasama Internasional dan Promosi Penanaman Modal mempunyai tugas melaksanakan kerjasama internasional di bidang penanaman modal, promosi penanaman modal dan bantuan teknik untuk penanaman modal, serta penyebarluasan informasi penanaman modal.
Koreksi Anda
