Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Kepala Bidang Kerjasama Internasional dan Promosi Penanaman Modal adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung Kepada Kepala.
Koreksi Anda
