Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 171 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1999 tentang BADAN PENANAMAN MODAL DAN PEMBINAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara (BPM-PBUMN) mempunyai tugas membantu dalam melaksanakan pembangunan di bidang Penanaman Modal serta menyelenggarakan pembinaan, peningkatan kinerja dan lebih memberdayakan Badan Usaha Milik Negara.
Koreksi Anda