Koreksi Pasal 16
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2022 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN TIM PENYELESAIAN NON-YUDISIAL PELANGGARAN HAK ASASI YANG BERAT MASA LALU
Teks Saat Ini
(1) Biaya yang diperlukan untuk pelaksal:raan tugas Tim PPHAM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara rnelalui Bagian Anggaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukurn, dan Kearnanan.
(21 Biaya pelaksanaan rekomendasi dibebankan pada masing-masing kernenterian/lembaga sesr-rai tugas pokok dan fungsi.
Koreksi Anda
