Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Pelaksana Harian BNN dibantu oleh :
a. Wakil Kepala Pelaksana Harian BNN;
b. Sekretariat;
c. Pusat;
d. Satuan Tugas.
Koreksi Anda
