Koreksi Pasal 64
KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Teks Saat Ini
Departemen Keuangan c.q. BAKUN menyiapkan Perhitungan Anggaran Negara berdasarkan laporan keuangan Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62 dan Pasal 63.
Koreksi Anda
