Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan pembukuan dan pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 dan Pasal 59 diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan c.q. Kepala BAKUN.
Koreksi Anda