Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 55

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan dalam Keputusan PRESIDEN ini berlaku mutatis mutandis bagi Departemen Pertahanan dengan memperhatikan organisasi yang berlaku di dalamnya, kecuali yang diatur secara khusus dalam Bab ini.
Koreksi Anda