Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Belanja Non Pegawai dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis dengan memperhatikan ketentuan- ketentuan dalam petunjuk pengisian DIK.
Koreksi Anda