Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 17 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perjanjian/kontrak pelaksanaan pekerjaan atas beban anggaran untuk masa lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran dilakukan atas persetujuan Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Koreksi Anda