Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 17 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI DI LIWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Liwa maka daerah hukum Kejaksaan Negeri Liwa dikeluarkan dari Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Koreksi Anda