Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 17 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI DI LIWA
Teks Saat Ini
Membentuk Kejaksaan Negeri yang berkedudukan di Liwa, dan dalam Keputusan PRESIDEN ini selanjutnya disebut Kejaksaan Negeri Liwa.
Koreksi Anda
