Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 17 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1982 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS BENGKULU
Teks Saat Ini
(1) Unsur-unsur yang diseleksi dari Universitas Semarak Bengkulu diintegrasikan ke dalam Universitas Bengkulu.
(2) Unsur-unsur yang diseleksi dari Universitas Semarak Bengkulu terdiri dari :
a. Fakultas/jurusan/program pendidikan;
b. Tenaga akademik dan tenaga administrasi;
c. Mahasiswa;
d. Sarana dan Prasarana.
Koreksi Anda
