Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 169 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF GOODS TRANSIT (PERJANJIAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP BARANG TRANSIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Koreksi Anda