Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 169 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON THE FACILITATION OF GOODS TRANSIT (PERJANJIAN KERANGKA KERJA ASEAN MENGENAI PEMBERIAN KEMUDAHAN TERHADAP BARANG TRANSIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan ASEAN Framework Agreement on the Facilitation of Goods in transit (Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pemberian Kemudahan terhadap Barang-barang Transit), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 16 Desember 1998, sebagai hasil perundingan antara negara-negara anggota ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda