Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 169 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BETANO, NATARBORA DAN VIQUEQUE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Banaviq ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari : - Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA. - Anggota … - Anggota : - Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA; - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Timor Timur.
Koreksi Anda