Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 169 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BETANO, NATARBORA DAN VIQUEQUE
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Banaviq ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari :
- Ketua :
Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA.
- Anggota … - Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Timor Timur.
Koreksi Anda
