Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 168 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BUTON, KOLAKA DAN KENDARI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Bukari ditetapkan oleh Tim Pengarah yang susunannya terdiri dari : - Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA. - Anggota : - Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA; - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Pasal 3 …
Koreksi Anda