Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 168 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU BUTON, KOLAKA DAN KENDARI
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Bukari ditetapkan oleh Tim Pengarah yang susunannya terdiri dari :
- Ketua :
Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA.
- Anggota :
- Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA;
- Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Pasal 3 …
Koreksi Anda
