Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 167 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 167 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK ARGENTINA MENGENAI PENINGKATAN DAN PERLINDUNGAN ATAS PENANAMAN MODAL BESERTA PROTOKOL
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Argentina mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal beserta Protokol, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Buenos Aires, Argentina, pada tanggal 7 Nopember 1995, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Argentina yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Spanyol dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
