Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 166 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang TIM RESTRUKTURISASI DAN REHABILITASI PT (PERSERO) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan-keputusan Tim Restrukturisasi dibawakan oleh Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara kedalam Rapat Umum Pemegang Saham PT (PERSERO) Perusahaan Listrik Negara.
Koreksi Anda