Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 166 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 1999 tentang TIM RESTRUKTURISASI DAN REHABILITASI PT (PERSERO) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Teks Saat Ini
Keputusan-keputusan Tim Restrukturisasi dibawakan oleh Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara kedalam Rapat Umum Pemegang Saham PT (PERSERO) Perusahaan Listrik Negara.
Koreksi Anda
