Koreksi Pasal 82
KEPPRES Nomor 165 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Departemen dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
