Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 165 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU SERAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijaksanaan dan pelaksanaan koordinasi kegiatan pembangunan KAPET Seram ditetapkan oleh Tim Pengarah, yang susunannya terdiri dari : - Ketua : Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur. - Anggota : - Para Anggota Dewan Pengembangan Kawasan Timur INDONESIA; - Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Maluku. Pasal 3 …
Koreksi Anda