Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 164 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Menteri Negara memberikan dukungan administrasi pada pelaksanaan kerja Menmud yang bersangkutan. (2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Menmud dapat meng-undang pejabat-pejabat dari lembaga lainnya.
Koreksi Anda