Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 164 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 1998 tentang PENETAPAN KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU PARE-PARE
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan Pengelola dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda
