Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 163 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1998 tentang SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Organisasi STIS terdiri dari : a. Unsur Pimpinan : Ketua dan Pembantu Ketua; b. Senat STIS; c. Unsur Pelaksana Akademik; d. Unsur Pelaksana Administratif; e. Unsur Penunjang. Pasal 5 …
Koreksi Anda