Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 163 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1998 tentang SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat STIS sebagai perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik yang berkedudukan di Jakarta.
Koreksi Anda