Koreksi Pasal 35
KEPPRES Nomor 162 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 135 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara Koordinator sebagaimana telah diubah dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 146 Tahun 1999 dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
