Koreksi Pasal 32
KEPPRES Nomor 162 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR
Teks Saat Ini
Pembinaan dan pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kearsipan, persandian, dan lain-lain di lingkungan Menko diselenggarakan oleh Menko yang bersangkutan.
Koreksi Anda
