Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 162 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 162 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN TIM PENILAI PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM DAN DARI JABATAN STRUKTURAL ESELON I
Teks Saat Ini
Membentuk Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Tim Penilai.
Koreksi Anda
