Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 160 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 160 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK TURKI TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN BESERTA PROTOKOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Turki tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan beserta Protokol, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 25 Pebruari 1997, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Turki yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Turki dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda