Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI MARTAPURA DAN KEJAKSAAN NEGERI SELAT PANJANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Martapura meliputi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. (2) Daerah hukum Kejaksaan Negeri Selat Panjang meliputi wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Koreksi Anda