Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang PENGESAHAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KORPS PEGAWAI RI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Waktu dan Kedudukan (1) KORPRI didirikan pada tanggal 29 Nopember 1971 dengan batas waktu yang tidak ditentukan. (2) Pimpinan Nasional KORPRI berkedudukan di Ibukota Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda