Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 16 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBERESAN BADAN PENYEHATAN PERBANKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Pemberesan ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pasal 11 …
Koreksi Anda