Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 tentang PENELITIAN KHUSUS BAGI PEGAWAI NEGERI REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), Panglima Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA selaku Ketua BAKORSTANAS MENETAPKAN pedoman pelaksanaannya.
Koreksi Anda