Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1987 tentang PENYEDERHANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA INDUSTRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan pelaksanaan dalam rangka penyederhanaan Izin Usaha Industri diatur lebih lanjut oleh Menteri dengan koordinasi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pengawasan Pembangunan.
Koreksi Anda