Koreksi Pasal 4
KEPPRES Nomor 16 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Teks Saat Ini
Universitas Syiah Kuala terdiri dari :
1. Rektor dan pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Kedokteran;
8. Fakultas Kedokteran Hewan;
9. Fakultas Pertanian;
10. Fakultas Teknik;
11. Pusat Penelitian;
12. Pusat Pengabdian pada masyarakat;
13. Perpustakaan.
Koreksi Anda
