Koreksi Pasal 1
KEPPRES Nomor 16 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Teks Saat Ini
Universitas Syiah Kuala adalah Unit Organik dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pen- didikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda
