Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 16 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Universitas Syiah Kuala adalah Unit Organik dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dipimpin oleh Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pen- didikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda