Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 158 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 2000 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL JAKSA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besarnya Tunjangan Jaksa adalah sebagai berikut : a. terhitung mulai bulan Januari 1993 sampai dengan bulan Desember 2000 adalah sebagaiman terlampir dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini; b. terhitung mulai bulan Januari 2001 adalah sebagaimana terlampir dalam Lampiran II Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda