Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

KEPPRES Nomor 158 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK DAN PENGHINDARAN PAJAK ATAS PENGHASILAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK VENEZUELA BESERTA PROTOKOL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BERLAKUNYA PERSETUJUAN 1. Persetujuan ini akan berlaku pada hari berikutnya setelah tanggal saat masing-masing Pemerintah saling memberitahu secara tertulis bahwa formalitas sebagaimana disyaratkan dalam konstitusi masing-masing Negara telah dipenuhi. 2. Ketentuan-ketentuan dari Persetujuan ini akan berlaku : (a) mengenai pajak yang dipotong pada sumbernya, atas jumlah yang dibayar, dikreditkan atau dikirimkan pada atau setelah tanggal 1 Januari tahun berikutnya setelah tahun berlakunya Persetujuan ini; dan (b) mengenai pajak lainnya atas penghasilan untuk tahun-tahun pajak yang mulai pada atau setelah tanaggal 1 Januari, tahun berikutnya sesudah tahun berlakunya Persetujuan ini.
Koreksi Anda