Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 153 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS NEGERI PAPUA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mendirikan Universitas Negeri Papua. (2) Universitas Negeri Papua merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda