Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 153 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 tentang BADAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Inspektorat Utama adalah unsur pengawasan di lingkungan Badan Informasi dan Komunikasi Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
