Koreksi Pasal 14
KEPPRES Nomor 153 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 tentang BADAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pelayanan Informasi Media Baru dan Perfilman mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi media baru dan perfilman.
Koreksi Anda
