Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 153 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999 tentang BADAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengkajian dan Pengembangan Informasi dan Komunikasi adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan Informasi dan Komunikasi Nasional di bidang pengkajian dan pengembangan informasi dan komunikasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
