Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 152 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial adalah unsur pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi BKSN di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda