Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 152 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 152 Tahun 1999 tentang BADAN KESEJAHTERAAN SOSIAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Peningkatan Kesejahteraan Sosial adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BKSN di bidang peningkatan kesejahteraan sosial, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda